Subscribe Us


 

K3S Pancoranmas Gelar Sosialisasi Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2024

KabarPublik- Pancoranmas 

Seluruh kepala sekolah (K.S) se Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok mengikuti kegiatan sosialisasi Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah (EKKS) tahun 2024 di SDN Depokjaya 1, Selasa (15/10/24).


Kegiatan sosialisasi EKKS sehari yang diselenggarakan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Pancoranmas diikuti sebanyak 24 kepala sekolah dasar negeri yang ada di wilayah Pancoranmas dengan menampilkan tiga nara sumber dari pengawas pembina sekolah dasar (PSD) Dinas Pendidikan Kota Depok dibawah koordinasi Atikah M.Pd. 

Selain Hj. Atikah M.Pd terdapat pula dua orang pengawas yakni: Hj Rd. Etty Susanti, M.Pd, dan Nemi Haryanti, M.Pd.

Dalam memberikan sambutannya, Ketua K3S Kecamatan Pancoranmas, Heny Herawati M.Pd mengatakan, para kepala sekolah di wilayahnya mendukung setiap program dari Dinas Pendidikan Kota Depok.

" Untuk itu, kami berharap para pengurus K3S dan seluruh kepala sekolah yang mengikuti sosialisasi EKKS benar-benar fokus agar dapat mengerti dan paham materi yang disampaikan nara sumber yang seluruh ya pengawas wilayah Pancoranmas," pibta Heny.

Dibagian lain, Heny mengingatkan para kepala sekolah agar terus meningkatkan komunikasi, informasi dan koordinasi baik sesama kepala sekolah dengan pengurus K3S, PGRI maupun gugus apabila menghadapi kendala atau persoalan dalam pengelolaan sekolah.

"Jangan  membiarkan suatu masalah sekolah didiamkan atau dibiar menjadi besar, tetapi gunakan saluran-saluran yang sudah ada untuk dicarikan solusinya," imbuhnya.

Heny memberikan apresiasi atas semangat para kepala sekolah, begitu pula yang masih usia muda.

"Salut sama kang Pri (Supriatna, kepsek SDN Depok 4-red) walau bentar lagi mau pensiun, tapi masih tetap bersemangat aktif ikut kegiatan K3S," puji Heny.

Koordinator Pengawas (Korwas) Pembinaan SD Kecamatan Pancoranmas, Atikah M.Pd menuturkan, pengawas pembina SD merupakan kepanjangan tangan Dinas Pendidikan Kota Depok di tingkat kecamatan mendapat tugas melakukan evaluasi EKKS.

Kegiatan evaluasi kinerja kepala sekolah, menurut dia, bukan atas keinginan pengawas, tetapi memang sudah diamanatkan didalam peraturan- perundang-undangan.

"Evaluasi KKS mencakup tiga kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Ketiga kompotensi itu mempunyai 25 sub indikator," pungkas Atikah. (jaya)

 



Post a Comment

0 Comments