KabarPublik- Balaikota Depok
Untuk merangsang warga Depok membayar pajak daerah khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak restoran, Pemkot Depok menggelar Gebyar Pajak Daerah 2023 dengan hadiah utama dua unit mobil .
Muhammad RezaDitemui di kantornya Kepala Bidang Pajak Daerah II (Kabid PD II) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Muhammad Reza menjelaskan, Gebyar Pajak Daerah 2023 merupakan kegiatan mengoptimalkan potensi pajak daerah dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak daerah yang selama ini taat membayar pajak khususnya PBB dan pajak restoran.
"Gebyar Pajak Daerah ini suatu cara untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah terutama PBB dan Pajak Restoran.Ayo bayarkan PBB. Bayar PBB dapat mobil," kata Reza kepada KabarPublik.co.id, Senin (21/8/23).
Menurut dia, caranya mudah untuk memperoleh mobil dan berbagai hadiah menarik lain dengan melunasi PBB tahun 2023 dan tidak memiliki tunggakan pembayaran PBB tahun-tahun sebelumnya.
"Hadiah akan diundi pada bulan November 2023, dengan cara nomor PBB didaftarkan pada saat Gebyar Pajak Daerah nanti," tandasnya.
Selain hadiah utama mobil, Gebyar Pajak Daerah juga menyediakan hadiah lainnya seperti sepeda motor, lemari es, televisi, handphone. (jaya)
0 Comments