KabarPublik- Baktijaya
Camat Sukmajaya, Wiyana meminta Kepala SMPN 3, Ety Kuswandarini agar segera mengusulkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk perbaikan dua unit ruang kelas belajar (RKB) yang terbakar Senin sore (31/7/23).
Permintaan itu disampaikan Camat Sukmajaya, Wiyana dan Lurah Baktijaya, Mohamad Yanih saat meninjau langsung dua ruang kelas belajar (RKB) SMPN 3 Depok yang terbakar itu, Selasa pagi (1/8/23).
Camat mengatakan, bila kedua unit RKB itu sudah berumur 35 tahun dan memang dalam rencana pengusulan perbaikan ke Pemkot Depok.
"Untuk itu sebaiknya bu kepala sekolah segera mengajukan perbaikan ke Dinas Pendidikan Kota Depok agar segera direnovasi kedua unit kelas yang terbakar itu," kata Wiyana.
Dengan segera direnovasi kedua unit RKB itu, menurut Camat, nanti tidak sampai mengganggu kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM).
Selain Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Baktijaya, Ari Basuki, dalam peninjauan ke sekolah itu Camat dan Kurah Baktijaya didampingi pula pengurus LPM dan kepala seksi Kecamatan Sukmajaya dan Kelurahan Baktijaya.
Rombongan camat dan lurah diterima langsung Kepala SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini.
Kepala SMPN 3, Ety Kuswandarini menjelaskan, ada dua ruang kelas belajar yang terbakar pada Senin petang menjelang adzan Maghrib dan api dapat dipadamkan sebelum sholah Isya.
"Ada sekitar enam unit pemadam kebakaran berhasil memadamkan api, ya kurang lebih selama 45 menit," kata Ety.
Menurut dia, dua unit RKB yang terbakar itu sesungguhnya bangunannya memang sudah berusia kurang-lebih 35 tahun dan memang dalam pengusulan perbaikan ke Dinas Pendidikan Kota Depok
"Bangunan sudah lama ya umurnya sudah sekitar 35 tahun, dan memang saat ini dalam pengusulan ke Dinas Pendidikan Kota Depok untuk perbaikan. Saat ini lagi DED (Detail Engineering Design)," helas Ety. (jaya).
0 Comments