KabarPublik- Mampang
Disdukcapil Kota Depok menyerahkan sedikitnya 2,130 Kartu Identitas Anak (KIA) warga Kelurahan Manpang, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) di Posyandu RW 12, Senin (28/8/23).
Secara simbolis, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Depok, Jaka Susanta menyerahkan ribuan KIA kepada Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Mampang, Sudir Rumahorbo di Posyandu RW 12, Senin (28/8/23)Penyerahan ribuan keping KIA dilakukan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jaka Susanta bersama Budi Muhammad, Analis Pencatatan Kelahiran dan Kematian Disdukcapil Depok.
Kegiatan pemberian ribuan KIA itu disaksikan pula Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Mampang, Sudir Rumahorbo dan Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan (Kasie Kemaspel) Kelurahan Mampang, Slamet Riyadi serta, Ketua LPM Mampang, Nalim Saputra dan para pengurus RT/RW wilayah Mampang.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Mampang, Sudir Rumahorbo menyerahkan secara simbolis KIA warga kepada Ketua RW 15, Amri, Senin (28/8/23).
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jaka Susanta menjelaskan, ribuan KIA diberikan kepada warga seluruh RW yang ada di wilayah Kelurahan Mampang.
"Alhamdulillah...hari ini kami bisa menyerahkan sebanyak 2130 Kartu Identitas Anak warga Mampang, semoga KIA ini bermanfaat dan hendaknya dijaga jangan sampai hilang atau rusak," kata Jaka.
Ditanbahkan Budi Muhammad, Analis Pencatatan Kelahiran dan Kematian Disdukcapil Depok, KIA diberikan kepada anak-anak dari usia 0 tahun sampai sebelum berumur 17 tahun.
" KIA ini diberikan kepada anak- anak sebelum berumur 17 tahun, ya ketika anak masih berumur nol tahun," kata Budi.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mampang, Nalim Saputra menyambut baik dengan adanya pemberian KIA bagi warga Kelurahan Mampang. (jaya)
0 Comments