KabarPubkik- Cipayung
Demi terbangunnya keamanan yang kondusif di wilayah Kecamatan Cipayung, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dapat menjalin sinergitas bersama lembaga kemasyarakatan, Polsek dan Koramil Cipayung-Pancoran Mas (Panmas).
Camat Cipayung, Hasan Nurdin memberikan sambutan dan harapan didalam Rakor FKDM Kecamatan Cipayung di aula kantor kecamatan setempat, Jumat (9/12/22)Harapan itu disampaikan Camat Cipayung, Hasan Nurdin dan Kapolsek Cipayung-Pancoran Mas (Panmas). Kompol Tri Harjadi didalam Rapat Koordinas (Rakor) FKDM Kecamatan Cipayung di aula kantor Kecamatan Cipayung, Jumat(9/12/22).
Kapolsek Cipayung-Pancoran Mas (Panmas). Kompol Tri Harjadi memberikan sambutan dan arahan pada Rakor FKDM Kecamatan Cipayung, Jumat (9/12/22).Kedua pejabat Forkompicam Cipayung mengakui, kehadiran FKDM memang dibutuhkan pemerintah daerah dalam rangka menjaga keamanan masyarakat.
Dalam membangun keamanan di Cipayung, Camat Cipayung, Hasan Nurdin meminta FKDM Kecamatan Cipayung dapat bekerjasama dengan lembaga kenasyarakatan kelurahan, seperti LPM dan RT/RW serta Tiga Pilar, maupun stake holder yang ada di Cipayung.
Sekretaris Kecamatan Cipayung, Ahmad Soma bersama para kepala sekse kelurahan se Cipayung mengikuti Rakor FKDM Kecamatan Cipayung, Jumat (9/12/22)."Apalagi sekarang ini LPM dan RT/RW baru terpilih dan insya Allah bulan Januari nanti akan dilantik. Untuk itu kami minta FKDM, Tiga Pilar, LPM dan RT/RW dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun keamanan yang kondusif di Cipayung," papar Hasan Nurdin.
Menurut Kapolsek Cipayung-Panmas, Kompol Tri Harjadi, tugas dan fungsi FKDM memberikan informasi penting kepada aparat dalam mengambil langka-langka preventif dan represif.
"FKDM tugas dan fungsinya hanya menyampaikan informasi kepada user yakni di tingkat kecamatan, seperti camat dan Polsek serta Koramil, untuk itu FKDM memang dibutuhkan pemerintah," kata Kapolsek Tri Harjadi.
Lebih lanjut, Tri menuturkan, FKDM tidak hanya ada di tingkat kecamatan saja, di tingkat dua dan satu, tapi juga di tingkat pusat karena FKDM dibentuk dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri).
"Kami berharap agar FKDM di tingkat kecamatan selalu berkoordinasi dengan Polsek, karena informasi FKDM memang dibutuhkan," ujar Tri.
Sementara itu Kepala Seksi Pemerintahan dan Kamtib Kecamatan Cipayung, Zaenal Arifin menjelaskan, Rakor FKDM Kecamatan Cipayung diikuti sedikitnya 20 peserta terdiri pengurus dan anggota FKDM Kecamatan Cipayung dan kelurahan, para lurah, MUI, UPTD Damkar, Kwarcam Pramuka, dan stake holder lain yang ada di wilayah Kecamatan Cipayung.
"Rakor ini untuk penguatan lembaga FKDM baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, juga untuk koordinasi, informasi dan komunikasi serta untuk bersilaturahmi karena sudah lama ga bertemu," pungkas Zaenal Arigin kepada KabarPublik.co.id, Jumat (9/12/22). (jaya)
0 Comments