KabarPublik- Depok
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok menjamin proyek pembangunan sejumlah kantor kelurahan dan pembayaran pembebasan lahan simpang Sengong dan Simpang Ramanda akan tuntas sebelum 16 Desember 2022.
Kepala Dinas Tumkim Kota Depok, Dudi Miraz Imanuddin memberi penjelasan terkait progress proyek sejumlah kantor kelurahan dan pembebasan lahan simpang Sengon dan Simpang Ramanda saat bersilaturahmi dan berdiskusi dengan pengurus dan anggota PWI Kota Depok, Selasa (29/11/22).Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Tumkim Kota Depok, Dudi Miraz Imanuddin saat bersilaturahmi dan berdiskusi ringan dengan pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok di kantor PWI Kota Depok di Jl Melati, Kekurahan Depokjaya, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Selasa siang (29/11/22).
Kunjungan dan diskusi Dudi Miraz Imanuddin didampingi, Kabid Pertanahan Disrumkim Depok, Sanan Hidayat, Kabid Perumahan Disrumkim Depok, Refryanto, Kepala UPT Rusunawa Cilangkap, Andi Bro, Kepala Seksi Perencanaan Pembangunan, Venti dan Kepala Seksi Permukiman, Dede Sopian.
Disaksikan Ketua PWI Depok, Rusdi Nurdiansyah (kemeja putih), Devisi Hukum PWI Depok, Joko Waringo menyerahkan copi UU No.40/1999 tentang Pers dan daftar nama pengurus dan anggota PWI Depok kepada Kepala Finas Rumkim Depok, Dudi Miraz Imanuddin saat menyambangi dan berdiskusi dengan PWI Depok, Selasa (29/11/22).Rombongan Kepala Disrumkim Depok itu disambut hangat Ketua PWI Depok, Rusdi Nurdiansyah bersama pengurus lain dan para anggota PWI Depok.Rusdi memperkenalkan setiap pengurus dan anggotanya yang hadir dalam diskusi ringan dengan rombongan Dinas Rumkim Kota Depok. Ini
Menanggapi pertanyaan KabarPublik.co.id, Dudi Miraz Imanuddin menjelaskan, pembangunan sejumlah kantor kelurahan di Depok tahun anggaran 2021 kini progressnya antara 64%-70%.
Seusai silaturahmi dan berdiskusi, pengurus dan anggota PWI Depok foto bersama rombongan Kepala Disrumkim Depok, Selasa (29/11/22)Menurut dia, sesungguhnya secara fisik bangunan kantor kelurahannya sudah jadi, hanya saja agak mengalami keterlambatan pada pekerjaan interior karena harus dibuatkan secara detail.
"Saya mohonnya teman wartawan PWI Depok...insya Allah...akan tuntas pekerjaannya sebelum tanggal 16 Desember nanti," tandas Dudi.
Tenggat waktu yang sama juga terhadap pengadaan lahan untuk pelebaran simpang Sengon Pitara, Kelurahsn Pancoran Mas dan simpang Ramanda, Kelurahan Depok.
"Insya Allah untuk simpang Sengon dan Simpang Ramanda akan selesai sebelum 16 Desember nanti," ujar Dudi.
Sementara itu Kepala Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok, Sanan Hidayat menambahkan, saat ini dalam proses percepatan penyelesaian pembebasannya.
"Hari ini kami sudah menyelesaikan 7 bidang tanah di lokasi," kata Sanan.
Dalam diskusi tersebut, Ketua PWI Depok, Rusdi Nurdiansyah bersama Devisi Hukum PWI Depok mensosialisasikan UU Pers nomor 40/1999 dan Kode Etika Jurnalustrik serta berdirinya organisasi PWI pada 9 Februari 1946.
"Untuk menjadi seorang wartawan tidak asal jadi wartawan, karena selain menempuh pendidikan tinggi dan pelatihan-pelatihan saja, tapi juga melalui berproses, seperti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) berjenjang mulai jenjang muda, madya dan utama," kata Rusdi. (jaya)
0 Comments