KabarPublik- Sukmajaya
Untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan sampah Akhir (TPA) Cipayung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok siap menampung dan menjemput sampah organik dari masyarakat.
Iyay GumelarDitemui di kantor, Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok, Iyay Gumelar menjelaskan, sampah organik yang akan diambil DLHK adalah sampah organik yang sudah dipilah dari rumah warga.
"Kami [DLHK ] akan ambil sampahnya khusus sampah organik yang sudah dipilah dari sumbernya yakni rumah, bukan sampah yang masih bercampur," tandas Iyay kepada KabarPublik.co.id di kantornya, Jumat pagi (21/10/22).
Menurut Iyay, sampah organik hasil pemilahan dari rumah warga akan dibuatkan kompos-- selain untuk pupuk kompos juga bahan makan maggot (black soldier fly).
Sampah organiknya diambil DLHK, jelasnya, syaratnya di satu lingkungan rukun tetangga (RT) minimal terbentuk satu kelompok berjumlah 25 orang pengepul sampah organik yang sudah dipilah warga."Nantinya setiap kelompok itu kami berikan satu ember untuk menampung sampah organik, kemudian setiap duahari sekali kami akan mengambilnya," kata Iyay.
Mengenai frekuensi pengambilan sampah organik setiap duahari sekali, mantan Kepala UPT TPA Cipayung itu menjelaskan, apabila sampah organiknya melewati duahari tidak diambil maka akan bermuncul binatang belatung.
"Makanya kami setiap duahari sekali menjemput mengambil ke lingkungan agar sampah organiknya tidak sampah bermunculan belatung," tuturnya.
Apabila warga ini sampah organik yang sudah dipilah diserahkan ke DLHK, Iyay mengimbau agar warga bisa menghubungi instansinya.
"Nanti kami akan memberikan sosialisasi pemilahan sampah organik kepada warga," ujarnya. (jaya)
0 Comments