KabarPublik-Sukamajubaru
Setelah Camat Tapos, Abdul Mutolib dan Lurah Jatijajar, Mujahidin, Selasa (25/1/22), hari ini Rabu (26/1/22) Sekretaris Kecamatan Tapos, Sugino bersama Lurah Sukamaju Baru, Pairin secara menyerahkan ratusan buku sertifikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) untuk wargsa Sukamaju Baru.
Lurah Sukamaju Baru, Pairin menyerahkan buku sertifikat PTSL kepada seorang warga disaksikan anggota Babinsa dan Babinkamtibmas Sukamaju Baru, Rabu (26/1/22).Penyerahan secara simbolis sedikitnya 320 buku sertifikat PTSL oleh kedua pejabat publik pemerintahan Kecamatan Tapos berlangsung di kediaman ketua RT 04/10,Keluraham Sukamajubaru, Rabu (26/1/22).
Sekretaris Kecamatan Tapos, Sugino menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga Kelurahan Sukamaju Baru di rumah ketua RT 04/RW10, Rabu (26/1/22).Dalam sambutannya, Sekcam Tapos, Sugino mengatakan, sertifikat PTSL merupakan dokumen resmi negara yang sah atas kepemilikan tanah warga yang memiliki kepastian hukum tetap atas hak milik tanah warga.
"Untuk itu warga yang sudah memperoleh sertifikat PTSL ini berarti negara telah mengakui tanah warga secara hukum pertanahan. Karena itu, tolong disimpan dengan baik di tempat yang aman agar tidak rusak, apalagi sampai hilang," kata Sugino.
Lurah Sukamaju Baru, Pairin mengingatkan warga agar tidak menggunakan sertifikat PTSL untuk kebutuhan yang bersifat produktif, jangan untuk yang konsumtif.
" Sertifikat PTSL memiliki nilai ekonomi, untuk itu warga hendaknya menyimpan sertifikat PTSL," kata Pairin.
Kegiatan penyerahan sertifikat PTSL yang berlangsung di Gang Saut (kediaman ketua RT 04/RW 10, Moh. Zen).
"Alhamdulillah..kegiatan berlangsung lancar dsn tertib,"pungkas Pairin. (jaya)
0 Comments