KabarPublik-Jatijajar
Ratusan warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok menerima penyeeahan buku sertifikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Selasa (25/1/22).
Secara simbolis, Camat Tapos, Abdul Mutolib (kanan) menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga Jatijajar di aula kantor Kelurahan Jatijajar, Selasa (25/1/22).Penyerahan secara simbolis sedikitnya 393 buku sertifikat PTSL gelombang ketiga oleh Camat Tapos, Abdul Mutolib bersama Lurah Jatijajar, Mujahidin berlangsung di kantor Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (25/1/22).
Camat Tapos, Abdul Mutolib mengingatkan, sertifikat PTSL merupakan dokumen penting negara yang diberikan kepada warga sebagai bukti kepemilikan tanah baik secara de-facto maupun de-jure.
Lurah Jatijajar, Mujahidin menyerahkan sertifikat PTSL kepada seorang warga Jatijajar di aula kantor Kelurahan Jatijajar, Selasa (25/1/22)."Warga hendaknya bersyukur. Dengan diterimanya sertifikat PTSL ini berarti negara telah mengakui hak milik tanah warga melalui program PTSL dari BPN, untuk itu saya meminta sertifikat PTSL disimpan di tempat yang aman dari segala hal jangan rusak karena dimakan rayap," kata Abdul Mutolib kepada wartawan seusai menyerahkan secara simbolis sertifikat PTSL kepada perwakilan warga.
Menurut Abu sapaan akrab Abdul Mutolib, penyerahan sertifikat PTSL untuk warga Jatijajar sudah ketiga kali."Sebetulnya penyerahan sertifikat PTSL sudah yang kesekian kali, sepertinya sudah ketiga kali," kata Abu.
Ketua RW 01 Kelurahan Jatijajar, Mauludin tengah mengecek nama seorang warganya yang menerima sertifikat PTSL di aula Kelurahan Jatijajar, Selasa (25/1/22).Apabila sertifikat akan dipakai, Abu mengimbau, agar penggunaan sertifikat itu yang bersifat produktif dan penting, jangan digunakan untuk yang bersifat konsumtif.
"Sebab bila salah menggunakan nantinya warga yang akan menanggung akibatnya. Padahal, pembuatan sertifikat biasanya mahal dan waktu cukup lama, tapi dengan PTSL negara memberikan segala kemudahan," ujarnya.
Lurah Jatijajar, Mujahidin menjelaskan, pensertifikatan tanah melalui program PTSL berjumlah 1007 bidang, dan penyerahannya hingga kini sudah tiga gelombang.
Hingga kini sertifikat PTSL yang sudah diserahkan ke warga, menurut Mujahidin, sebanyak 897 sertifikat." Hari ini penyerahan gelombang ketiga sebanyak 394 sertifikat, sisanya dari 1007 sertifikat rencananya akan diserahkan pada bulan Februari nanti," jelas Mujahidin.
Kantor Kelurahan Jatijajar dibanjiri ratusan warga calon penerima sertifikat PTSL di halaman kelurahan, Selasa (25/1/22).Diminta komentarnya, Ketua LPM Kelurahan Jatijajar, Usman yang hadir di acara itu memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkot Depok, Kecamatan Tapos dan Kelurahan Jatijajar.
"Sertifikat PTSL ini membuktikan adanya kepastian hukum atas hak milik tanah warga, untuk itu warga hendaknya bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah," kata Usman.
Usman sependapat dengan Camat Tapos bahwa sertifikat PTSL adalah dokumen penting negara, sehingga patut disimpan di tempat yang aman.
"Sebab sertifikat PTSL ini sangat penting dan bernilai ekonomi, untuk jangan disimpan sembarangan," ujarnya.
Ratusan warga sejak pagi membludak di kantor kelurahan untuk mengambil sertifikat PTSL masing-masing, sehingga protokol kesehatan nyaris terabaikan dan membuat kewalahan aparat kantor kelurahan.
Lurah Jatijajar, Mujahidin dan Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Jatijajar, Kustini bersama Ketua LPM Jatijajar dan Tiga Pilar serta petugas Lunmas berusaha untuk menenangkan warga agar tertib. Namun warga sepertinya cuek.
Lurah Mujahidin akhirnya mengultimatum, apabila warga tidak mau tertib maka penyerahan sertifikat PTSL akan dihentikan.
"Apabila warga tidak mau tertib, saya akan menghentikan acara demi untuk mencegah penyebaran Covid19, apalagi dengsn varian baru yakni Omicron," tegas Mujahidin lewat pengeras suara, sambil para petugas berusaha terus mengatur warga. Sehingga terlihat tertib. (jaya)
0 Comments