KabarPublik-RJB
Lurah Rangkapanjaya Baru (RJB), Boni S Kusumah menyerahkan sertifikat kelulusan kepada peserta pelatihan menjahit angkatan pertama tahun 2021, Rabu (17/11/21).
Secara simbolis, Lurah Rangkapanjaya Baru (RJB), Boni S Kusumah serahkan sertifikat kepada perwakilan peserta pelatihan menjahit disaksikan Kasie Ekbang Kelurahab RJB, Dwianta dan pemilik lembaga kursus menjahit, Rabu (17/11/21).Menurut Boni, kegiatan ini berdasarkan permendagri 13/2018 tentang kegiatan pemberdayaan masyarakat, dimana kelurahandimibta selalu berinovasi untuk membuatsn kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti kegiatan pelatihan menjahit yang dilaksanakan saat ini.
Dengan bekal ilmu menjahit ini, Boni berharap, peserta bisa membuka usaha, sshingga bisa menyejahterakan keluarga mereka," Mereka bisa membuka usaha, selain dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, sekaligus bisa mengurangi angka penguragguran di wilayah RJB," kata Boni.
Selain itu, lanjutnya berharap, hasil dari kegiatan menjahit bisa membangkitkan kembali perekonomian di RJB." Mudah-mudahaan situasi perekonomian di RJB kembali bangkit," tuturnya.
Dengan ilmu menjahit yang telah diberilan kepada peserta, Boni meminta, agar digunakan untuk membuka usaha menjahit sehingga memiliki penghasilan baik untuk keluarga maupun masyarakat.
"Perlu digarisbawahi bahwa saya menunggu undangan peresmian penjahit-penjahit baru di RJB," ujarnya.
Kepala seksi Ekonomi Pembangunan (Kasie Ekbang) Kelurahan RJB, Dwianta menjelaskan, pelatihan menjahit yang diikuti sebanyak 31 peserta merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat tahun 2021 telah melulus angkatan pertama.
Untuk Pelatihan Menjahit ini, menurut Dwianta, pihaknya bekerjasama dengan lembaga kursus menjahit yang berlisensi dan terpercaya dengan akreditasi B.
"Selain membuat baju sendiri dan mendapat menjahit (bukan mesin menjahit-red), peserta diberikan sertifikat yang langsung diserahkan Pak Lurah," pungkas Dwianta. (jaya)
0 Comments