Subscribe Us


 

K3S: Tujuh SMPN Baru Siap Menampung 1.000 Siswa

KabarPublik-Depok

Menanggapi penambahan tujuh SMP negeri baru tahun ini di Kota Depok, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMP Depok, Salim Bangun memperkirakan, ketujuh SMP negeri baru itu akan dapat menampung sedikitnya 1.000 peserta didik baru di tahun ajaran  2021/2022 .

                           Salim Bangun

Sementara lulusan SD dan MI sekitar 34.000 siswa, sedangkan lulusan SMP sebanyak 9000 siswa.

"K3S SMP Kota Depok menyambut positif dan mendukung program Pemkott Depok karena hal ini sangat membantu masyarakat," kata Salim kepada KabarPublik.co.id, Rabu (23/6/21).

Dalam.pemberitaan KabarPublik.co.id (14/6/21), Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mulyadi menjelaskan, di wilayah Cimanggis, ada rencana penambahan dua SMP negeri baru yakni SMPN 27 akan menempati gedung SDN Pasir Gunung Selatan (PGS) 03, dan SMPN 8 akan dimekarkan sekolah barunya SMPN 28. 

Kemudian SMPN 29 pemekaran dari SMPN 9, berikutnya SMPN 30 Tematik Olah Raga akan menempati gedung SDN Depok Baru 05, selanjutnya SMPN 31 untuk sementara menumpang di gedung SMPN 6, sementara SMPN 32 menumpang di SDN Mekarjaya 06, sedangkan untuk SMPN 33 hasil pemekaran dari SMPN 3 Depok Timur.

Dengan adanya penambahan tujuh SMPN baru, menurut Salim, tentu saja membuka peluang atau kesempatan bagi lulusan SD dan MI untuk bisa diterima di SMP negeri baru.

"Saya perkirakan ketujuh SMP negeri di tahun ajaran baru ini akan dapat menampung sekitar seribu siswa. Untuk itu masyarakat agar segera mendaftar ke SMP negeri baru karena mungkin saja peluangnya cukup besar," ujar Salim.

Kepsek SMPN 9 dan Plt SMPN 29 yang akrab dengan kalangan media menuturkan, jika selama ini di Depok terdapat 26 SMPN, namun dengan adanya penambahan tujuh sekolah tersebut berarti di Depok mulai tahun ajaran 2021/2022 terdapat 33 SMP negeri.

"Hal ini tentu saja peluang atau kesempatan bagi masyarakat untuk bersekolah di SMP negeri baru terbuka luas," ujarnya.

Menurut Salim, bertambahnya tujuh sekolah negeri baru itu merupakan wujud nyata  program Walikota Depok.

"Program Pak Walikota di setiap kecamatan  minimal terdapat dua SMP Negeri, hal ini sudah terwujud," tutur Salim.

Terkait tenaga pengajar, nonpendidik dan sarana prasarana sekolah baru tersebut,  dia menjelaskan, untuk tiga dari tujuh sekolah baru itu adalah pemekaran dari SMPN yang sudah ada yakni, SMPN 28 dari SMPN 8, SMPN 29 dari SMPN 9, SMPN 33 pemekaran SMPN 3, Depok Timur.

" Untuk itu ketiga SMPN baru tersebut sapras, tenaga pengajar memanfaatkan gedung dan tenaga pengajar dari sekolah induk, begitu pula kepala sekolahnya. Tetapi statusnya Plt kepala sekolah, seperti saya Kepsek SMPN 9 juga mendapat tugas tambahan sebagai Plt Kepsek 7SMPN 29, Jadi seperti begitu," papar Salim.

Sedangkan terhadap SMPN baru yang menumpang di gedung SDN, seperti SMPM 27 di gedung SDN Pasir Gunung Selatan 03, SMPN 31 di SDN SMPN 30 Tematik Olah Raga akan menempati gedung SDN Depok Baru 05, selanjutnya SMPN 31 untuk sementara menumpang di gedung SMPN 6, sementara SMPN 32 menumpang di SDN Mekarjaya 06.

" Untuk saprasnya memanfaatkan yang ada di gedung SDN, seperti bangku dan meja belajar. Begitu pula tenaga pengajar menggunakan guru-guru yang buka lineer, kecuali SMPN 31 tenaga pengajar diperbantukan dari SMPN 6 karena bukan sekolah pemekaran dari SMPN 6," jelas Salim .

Mengenai sosialisasi ketujuh SMP negeri baru, menurut dia, Disdik telah mensosialisasi kepada para kepala sekolah melalui K3S SMP Kota Depok selanjutnya para kepala sekolah mensodialisasit kepada para guru, kemudian kepsek bersama para guru mensosialisasi ke masyarakat.melalui RT/RW tempat tinggal masing-masing.

"Selain itu pula sosialisasi melaui media agar masyarakat tahu adanya  SMP negeri baru di Depok," ucapnya.

Salim menegaskan,  Dinas Pendidikan Kota Depok telah mempersiapkan kebutuhan untuk tujuh SMPN baru itu, seperti sapras, tenaga pengajar dan lain-lain." Jadi insya Allah...semuanya sudah disiapkan Dinas Pendidikan Kota Depok," tandas Salim. (jaya)



Post a Comment

0 Comments