KabarPublik- Cipayung
Beberapa hari usai menyebarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Wajib pajak (WP) warga Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis dan Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Kota Depok antusias membayar pajak bumi bangunan (PBB) di wilayah masing-masing.
Lurah Harjamukti, makasih IwanDikonfirmasi secara terpisah di kantor masing-masing, Lurah Harjamukti, H Iwam dan Lurah Cipayung, H Mandor Suhadi, membenarkan beberapa hari pasca menerima surat pemberitahuan pajak terutamg (SPPT) warga membayar PBB di kantor kelurahan.
Kedua lurah tersebut mengakui, pendistribusian SPPT 2021 telah selesai dilaksanakan ke seluruh RT/RW oleh petugas sukarelawan pendistribusian SPPT.
Lurah Cipayung, Mandor Suhadi"Alhamdulillah... Pendistribusian SPPT sudah selesai, dan sekarang warga mulai membayar PBB di kelurahan, " kata Mandor Dadi sapaan akrab lurah Cipayung.
Penjelasan serupa juga disampaikan Lurah Harjamukti, makasih H Iwan. " Hampir setiap harinya ada warga yang membayar PBB," ujar Iwan.
Kedua lurah ini merasa bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kepatuhan warganya masing-masing. (jaya)
0 Comments