KabarPublik-Tapos
Tugas pokok dan fungsi sekretaris kecamatan (sekcam) membantu menyukseskan program-program kecamatan yang sudah ditetapkan dan pembinaan administrasi terhadap kecamatan dan kelurahan.
SuginoPelaksana tugas Sekretaris Kecamatan (Plt. Sekcam) Tapos, Sugino menjelaskan, makasih tugasnya sebagai plt Sekcam adalah melaksanakan program-program kecamatan yang sudah diprogramkan camat dan Pemkot Depok seperti pembangunan baik di lingkungan kecamatan dan kelurahan.
"Selain itu berkoordinasi dengan para lurah dan melakukan pembinaan administrasi dan pelayanan di kecamatan dan kelurahan," kata Sugino kepada kabarpublik.co.id dan mimbardepok. com, Senin (15/3/21).
Sugino yang sehari-harinya sebagai lurah Jatijajar ini mendapat tugas tambahan sebagai Sekcam Tapos setelah jabatan tersebut cukup lama lowong.
"Sebagai ASN saya harus menerima ditugaskan di mana saja, tidak ada masalah kok ( rangkap jabatan-red). Alhamdulillah.. atas kepercayaan pimpinan, untuk itu saya siap melaksanakannya," tutur Sugino.
Bagaimana membagi waktu, menurut Sugino, waktu disesuaikan situasi dan kebutuhan yang bersifat urgensi.
Namun seperti biasanya, Sugino akan memberikan waktunya setiap pagi di kantor Kelurahan Jatijajar untuk melayani masyarakat.
"Setiap hari tetap saya melaksana kedua tugas sebagai Lurah Jatijajar dan Plt Sekcam Tapos, tentunya dengan melihat urgensinya," ucapnya. (jaya)
0 Comments