KabarPublik-Depok
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok, N Lienda Ratnanurdianny memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemilik bangunan Indomaret membongkar sendiri minimarketnya yang selama ini berdiri di areal terminal kereta Api Stasiun Depok Baru, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) Rabu malam hingga Kamis dinihari (4/321).
N Lienda Ratnanurdianny"Saya apresiasi dan terima kasih, pemilik membongkar sendiri bangunannya yang dinyatakan melanggar...," ucap Lienda kepada kabarpublik.co.id dan mimbardepok. com, Jumat pagi (5/3/21).
Mantan Camat Pancoran Mas yang akrab disapa BCL (Bu Camat Lienda) itu menilai pemilik bangunan Indomaret memiliki itikad baik dan mematuhi peraturan yang berlaku di Pemkot Depok.
Hal ini terlihat setelah mendapat Surat Peringatan Pertama dari Satpol PP dimana dalam surat tersub disampaikan agar pemilik dapat membongkar bangunannya secara sukarela (tdk dengan tindakan paksa pemerintah,
"Ternyata pemilik merespon surat tersub dengan membongkar sendiri, ya alhamdulillah..," tutur lienda.
Dalam pemberitaan kabarpublik.co.id (4/3/21), atas kesadaran dan kebesaran hati yang tulus, pemilik tempat usaha Indomaret membongkar sendiri tempat usahanya yang selama ini menempati lahan milik pemerintah di Stasiun Depok Baru Kota Depok, Rabu malam Kamis dinihari (4/3/21). (jaya)
0 Comments