KabarPublik-Depok
Pemkot Depok akan melakukan reformasi organisasi birokrasi di tiga organisasi perangkat daerah (OPD). Ada pengurangan dan penambahan satuan organisasi tata kelola, diantaranya Dinas Perumahan dan Prrmukiman (Disrumkin) Depok, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Depok.
Kadis PUPR Depok, Dadan RustandiKonon kabarnya wacana reformasi di ketiga OPD sudah dibahas sejak duabulan lalu. Saat ini tengah dalam pengkajian Bagian Organisasi Reformasi Birokrasi (ORB) Pemkot Depok.
Diminta komentarnya, Kadis PUPR Kota Depok, Dadan Rustandi mengaku, wacana itu sekarang ini di dalam pengkajian Bagian Organisasi Reformasi Birokrasi (ORB) Pemkot Depok.
"Yaa.. dalam kajian ORB," kata Dadang kepada kabarpublik.co.id dan mimbardepok. com, Sabtu (20/3/21).
Dia mengaku, apabila bidang permukiman Disrumkin dan bidang persampahan DLHK Depok masuk ke Dinas PUPR Depok tentunya beban kerja lebih besar dan menjadi OPD paling gemuk.
"Saya pikir perlu dikaji kalau pemukiman dan persampahan masuk PUP," tandas Dadan.
Sementara Kadis Perumahan dan Permukiman (Rumkin), Dudi Miraz belum bersedia menjelaskan prihal dua SOTK dibawah institusi bakal dialihkan ke Dinas PUPR Depok. "Mangga bs diminta ke KABAG ORB," tulis Dudi melalui whatsapp kepada kabarpublik.co.id dan mimbardepok. com, Sabtu (13/3/21).
Sementara Sekretaris Dinas PUPR Depok, makasih Citra Indah Yulianti mengaku, untuk bidang persampahan masih tetap berada di Inas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok.
"Setau saya persampahan tetap di DLHK, " ujar Citra kepada kabarpublik.co.id dan mimbardepok. com, Sabtu (20/3/21).
Mengenai penambahan SOTK ke dalam Dinas PUPR Depok, Citra menuturkan:"Kalau menurut saya menambah beban". (jaya)
0 Comments