Agar mudah dibaca dan dipahami warganya, Lurah Sukmajaya, Munandar berkreasi mencetak Surat Edaran (SE) Walikota Depok tentang Protokol Kesehatan dalam bentuk pamflet berwarna. .
Seusai membagikannya, Lurah Sukmajaya, Munandar (kiri) dan perwakilan sebuah pabrik di Sukmajaya foto bersama sambil memegang pamflet Surat Edaran Walikota Depok. |
Untuk mensosialisasi pamflet surat edaran tersebut Lurah dibantu pula Tiga Pilar dan pengurus LPM Kelurahan Sukmajaya.
Lurah Sukmajaya, Munandar menjelaskan, surat edaran Walikota Depok semula berukuran standar, namun kemudian dikreasikan dalam bentuk pamflet dengan tunuan agar warga mudah membaca dan memahami isi atau pesan dari surat edaran tersebut.
SE Walikota Depok nomor. 443/376-HUK/GT tentang Protokol Kesehatan dalam bentuk pamflet full colour itu dibagikan ke pengurus RT/TW agar disosialisasikan ke warganya.
Selain pengurus lingkungan, menurut Munandar, pamflet Protokol Kesehatan yang dicetak Kelurahan Sukmajaya ditempel pada lokasi-lokasi yang mudah dibaca setiap orang. "Bahkan kami juga bagikan pabrik dan tempat-tempst usaha," kata Munandar kepada kabarpublik.co.id, Jumat (11/9/20).
Selain berisikan uraian Protokol Kesehatan, Pamflet full colour sebanyak 1000 lembar itu mencantumkan slogan Kelurahan Sukmajaya: Depok Sehat Indonesia Kuat.
"Slogan itu menjadi spirit Kelurahan Sukmajaya," ujarnya.
Dengan cetak berwarna pamflet itu, lanjutnya, bertujuan agar dapat mengundang dan memudahkan setiap warga membaca, mengerti, memahami dan menyadari pentingnya Protokol Kesehatan bagi masyarakat bila ingin terhindar dari Covid19.
"Untuk itu budayakan Protokol Kesehatan terutama wajib cuci tangan dengan sabun, eajib memakai masker dan wajib menjaga jarak," pungkas Munandar. (jaya)
0 Comments