Untuk membantu Pemkot Depok dalam percepatan penanganan Covid19, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Depok terpaksa mengalihkan anggaran proyek infrastruktur tahun ini hingga mecapai 30% dari Rp293 milyar. Akibatnya banyak proyek tahun ini bakal ditunda pelaksanaannya.
Dadan Rustandi. |
"Melihat situasi dan kondisi saat ini (darurat covid19), ada sekitar 30% anggaran pembangunan konstruksi tahun ini untuk sementara dialihkan dulu untuk penanganan covid19," ungkap Dadan saat ditemui kabarpublik.co.id seusai sholat di Masjid Agung Baitul Kamal, Balaikota Depok, Denin lalu (13/4/20).
Dadan tidak merinci proyek mana saja yang bakal masuk dalam daftar penundaan pelaksanaanya, namun proyek yang ditunda adalah proyek reguler yakni ada yang proyek lelang dan penunjukan langsung (PL). "Saat ini memang kami tengah mengkaji proyek mana saja yang ditunda tentunya dilihat situasi dan kondisi serta kebutuhannya atau urgensinya," ujarnya.
Namun untuk proyek-proyek berkaitan dengan penanganan bencana alam, menurut Dadan, tetap dilaksanakan karena bersifat urgen dan melihat kebutuhannya."Oya...kalau untuk pekerjaan bencana alam tetap kita laksanakan karena melihat urgensi dan kebutuhan, " katanya.
Berkaitan dengan pencegahan penyebaran covid19 di bidang pekerjaan infrastruktur, Dadan menjelaskan, Dinas PUPR Depok membuat komitmen dengan penyedia jasa (kontraktor) mengenai SOP pekerjaan konstruksi selama situasi covid19.
"Kalo penyedia tetap mau melaksanakan pekerjaannya maka kami meminta mereka untuk mematuhi dan melaksanakan SOP, selain K3 dan juga protokol kesehatan dalam bekerja, " ujarnya.
Selain pemenuhan syarat K3 yang sudah ada selama ini, menurut Dadan, nantinya akan dibentuk tim pemeriksaan suhu badan para pekerja sebanyak tigakali setiap harinya dengan menggunakan thermo scanning."Setiap hari para pekerja di lapangan harus diperiksa suhu tubuh oleh satu tim. Pemeriksaannya dilakukan pagi, siang dan sore hari," papar Dadan.
Dadan menjelaskan, tim pemeriksaan kesehatan para pekerja konstruksi terdiri dari penyedia (kontraktor bersama tenaga pengawas dan monitoring dari Dinas PUPR Kota Depok."Bila persyaratan ini dianggap berat oleh penyedia jasa maka pekerjaan yang akan dilaksanakan kami tunda," tegasnya.
Dadan mengakui, persyaratan protokol ini mungkin tidak terlalu sulit untuk pekerjaan hotmik (pengaspal) karena waktu pekerjaannya relatif pendek, namuh tidak demikian halnya untuk pekerjaan pengecoran ( betonisasi) dan penurapan." Sekarang tinggal memilih," pungkasnya.(jaya)
0 Comments