Penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Depok tahun 2019 di Kota Depok mengalami over target hingga terdapat sisa mencapai Rp4.1 Milyar.
Kepala Bidang Pajak Daerah (Kabid PD) II Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Depok, Muhammad Reza membenarkan, penerimaan PBB (sampai 30/12/19) mencapai Rp295 Milyar atau sekitar 101,58% dari target yang ditetapkan sebesar Rp251 Milyar, Sehingga terdapat sisa lebih penerimaan mencapai Rp4,461 Milyar.
sumber: BKD Depok |
Sebelumnya pada acara Apresiasi dan Pemberian Pengharga Pajak Daerah Kota Depok tahun 2019 di sebuah hotel berbintang, Rabu (18/12/19), Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Depok, Nina Suzana mengatakan, secara keseluruhan pajak daerah tahun 2019 mengalami over target, kecuali untuk PBB belum mencapai target.
sumber:BKD Depok |
Janji putri manta Ketua DPRD Depok (almarhum ) Naming D Botin ini bukan isapam jempol. Ternyata janji itu terbukti target penerimaan PBB tidak hanya terpenuhi, namun melampaui hingga terdapat sisa mencapai Rp4,1 milyar.
Menurut Reza, target penerimaan PBB telah tercapai pada 27 Desember 2019. Dari tanggal itu sampai 30 Desember ternyata terdapat sisa lebih penerimaan sebesar Rp4 Milyar.
"Alhamdulillah. . semua itu hasil kerja keras staf dan kesadaran wajib pajak membayar pajaknya, untuk itu kami ucapkan terima kasih," ujarnya. (jaya)
0 Comments