Subscribe Us


 

Walikota Depok Usulkan Uang Isentif RT/RW Naik Hingga 10 Kali Lipat

KabarPublik-Depok
Dana penguatan kinerja (insentif) RT/RW di Kota Depok bakal dinaikan hingga mencapai 10 kali lipat pada tahun 2021.

Secara simbolis,  Walikota menyerahkan insentif kepada sejumlah pengurus RT/RW.
Rencana kenaikan insentif RT/RW hingga mencapai 10 kali lipat itu disampaikan Walikota Delok,  Mohammad Idris kepada wartawan seusai penyerahan Dana Penguatan Semester kedua tahun 2019 bagi RT/RW dan LPM se Kecamatan Beji di pendopo Kecamatan Beji,  Rabu (4/11/19).
Walikota memberikan sambutan dan pengarahan sebelum penyerahan dana insentif RT/RW dan LPM.

Walikota mengatakan,  usulan kenaikan insentif RT/RW dan LPM sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja lembaga masyarakat yang selama ini menunjukan kinerja yang baik.
"Saya sudah mengarahkan untuk segera dimasukan kedalam RKPD tahun 2021 dalam musrenbang, dan nanti tinggal pembahasan di Dewan jumlah nominal bisa kita tingkatkan kinerja RT/RW dan LPM untuk bisa dihitung biaya yang saya usulkan , secara normatif Insya Allah didukung inflasi rendah  dan laju perumbuhan ekonomi bagus, insentif RT Rp 1 juta/bulannya , jenjangnya secara proporsional dan tentunya direstui/disetujui Dewan, ini adalah perjuangan saya semoga dapat terealisasi," kata Idris.
Walikota mengingatkan,  dana penguatan ini untuk operasional bukan untuk pribadi pengurus,  tapi harus digunakan untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. .
"Untuk itu,  saya berharap agar penggunaan dana tersebut untuk kegiatan-kegiatan karena akan diminta SPJ atas penggunaan dana tersebut," kata Walikota.
Hadir pada acara ini  Kepala DPAPMK Kota Depok Nessi Annisa Handari, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Anwar Nasihin, Camat Beji Anis Fathoni, Sekcam Hendar Fradesa beserta jajaran Lurahnya, Ketua RT, RW, LPM se Kecamatan Beji.
Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok,  Nessi Anissa Handari mengatakan,  selama ini RT/TW memperoleh insentif Rp100 ribu/bulan untuk RT, sementara untuk RW memperoleh Rp150 ribu/bulan.
"Pemberiannya setiap enam bulan sekali,  dan kali ini untuk semester kedua dalam tahun 2019," kata Nessi.
Untuk pencairan dana penguatan kinerja itu,  Nessi menuturkan,  RT/RW agar membuka rekening di BJB."Nanti nomor rekeningnya diserahkan ke DPAPMK," ujarnya.
Camat Beji,  Anis Fatoni mengatakan, di wilayah terdapat sekitar 392 RT dan 75 RW dan enam LPM." Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Walikota dan DPAPMK," ucap Anis. (jay)



Post a Comment

0 Comments