Pemkot Depok menganugrahi penghargaan terhadap sedikitnya 40 wajib pajak (WP) teladan tahun 2019 karena kepatuhan membayar pajak daerah Kota Depok.
Walikota foto bersama para wajib pajak |
Tidak hanya penghargaan dan bonus uang, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok ysng menggelar acara itu juga menyediakan door prize berbagai hadiah menarik, dan hiburan.
Walikota memberikan penghargaan kepada Camat Beji, Anis Fatoni, sementara Camat Cimanggis, Eman Hidayat menunggu giliran. |
Acara itu dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Depok, pimpinan OPD Depok, camat, lurah, RT/RW dan wajib pajak penerima penghargaan dan bonus uang.
Kepala BKD Depok, Nina Suzana (kiri) mendampingi Kepala Pengadilan Negeri Depok, Sutiyono menyerahkan plakat penghargaan kepada wajib pajak. |
Acara penganugrahan penghargaan dan bonus uang yang berlangsung di hotel berbintang itu diberikan kepada wajib pajak badan usaha dan perorangan, kecamatan, kelurahan dan RT/RW.
Walikota Depok, Muhammad Idris mengapresiasi kesadaran dan komitmen wajib pajak yang taat dan membayar pajak dengan waktu yang tepat
"Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak. Mudah-mudahan warga sadar akan pentingnya pajak bagi pembangunan Kota Depok," kata Walikota.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Nina Suzana merasa gembira atas pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2019.
"Alhamdulillah target tercapai, kami menyiapkan sejumlah langkah agar perolehan pajak di Kota Depok tercapai," kata Nina. (jaya)
0 Comments