Kegiatan Media Gathering 2019 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informasi ( Diskominfo) Depok di Gedong Ijo, Bojongsari, Kamis (28/11/19) diikuti pula sebagian wartawan 'berwajah asing' yang nyaris tidak rutin mencover kegiatan Pemkot dan Walikota Depok.
Wartawan yang mengikuti Media Gathering foto bersama. |
Hal ini menimbulkan keprihatinan dan kekecewaan para wartawan balaikota yang aktif mengikuti dan menulis berita secara rutin kegiatan Walikota dan Wakil Walikota Depok.
"Kita-kita yang aktif kawal dan menulis rutin berita kegiatan Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota malah ga diundang.Justru yang diundang kebanyakan wartawan yang ga dikenal, entah dari mana mereka, " ketus seorang wartawan.
Wartawa lain menuturkan, EO mengundang wartawan untuk menghadiri Media Gathering tentu saja atas rekomendasi Diskominfo Kota Depok khususnya Seksi Pemberitaan."Sebab ga mungkin EO tahu wartawan yang harus diundang kalau bukan atas rekomendasi Diskominfo," ujar wartawan.
Ditemui di acara tersebut, Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono membantah jika kehadiran wartawan di Media Gathering berdasarkan undangan." Ga pake undangan.. siapa bilang pake undangan untuk wartawan," Sidik berkilah saat dikonfirmasi kabarpublik.co.id Kamis (28/11/19).
Untuk membenarkan argumentasinya, Sidik yang dikenal taat beribadah itu mencoba menanyakan kepada seorang wartawan yang duduk satu meja dengan dirinya.
"Emangnya pake undangan, kan ga kan," tanya Sidik berharap jawabannya dibenarkan wartawan yang ditanya.
"Iya Pak, saya diundang melalui WhatsApp, kemudian saya datang mengambil undangannya," tangkis sang wartawan. Ekspresi wajah Kepala Diskominfo seketika berubah.
Sidik pun memanggil Kepala Seksi Pemberitaan, Aprai. "Tolong wartawannya diakomodir ya," kata Sidik. Aprai mengangguk kepala. Kedua pejabat itu pun meninggalkan tempat duduknya dengan alasan hendak sholat Dhuhur. Namun tidak muncul kembali setelah ditunggu.
Banyak wartawan yang tidak tercantum di daftar EO mencoba bertanya kepada staf Seksi Pemberitaan, Aris yang berada diantara meja pendaftaran. Staf tersebut hanya mengangkat pundak dan kedua tangan sebagai tanda bukan urusannya.
Wartawan yang tidak mendapat undangan mengimbau, Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Pemkot Depok agar memeriksa Diskominfo terkait kegiatan Media Gathering tersebut."Sebab kegiatan itu kemungkinan menggunakan dana ABPD Kota Depok," kata wartawan balaikota.
Selain itu juga dipertanyakan mekanisme penunjukan langsung perusahaan EO tersebut." Apakah penunjukan EO itu sesuai peraturan tentang pengadaan barang dan jasa. Berapa sesungguhnya biaya media gathering karena di buku anggaran tahun 2019 tidak terlihat," pungkas wartawan lain. (jay)
0 Comments