KabarPublik-Kalimulya
Walikota Depok, Mohammad Idris melarang LPM dan Karang Taruna (Katar) Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong mengomersialkan ambulance/mobil jenazah bantuan hibah dari Pemkot Depok.Walikota serahkan kunci ambulance |
Walikota mengingatkan, ambulance/mobil jenazah bukan untuk LPM maupun Karang Taruna, namun untuk kepentingan masyarakat.
"Saya minta agar ambulance atau mobil jenazah bantuan Pemkot Depok tidak untuk dikomersialkan, dan bukan menjadi milik ketua LPM maupun Karang Taruna," tegas Walikota.
Walikota memberi sambutan |
Para lurah hadiri acara tersebut |
Mobil Ambulance yang diserahterimakan berjenis minibus, Suzuki/GC415VAPV STD MT, 2010cc, tahun pembuatan 2010, warna silver dengan Nomor Polisi B 1003 EHX senilai Rp 185 Juta.
Dalam sambutannya, Ketua LPM Kalimulya, Mada, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Depok.
“Semoga kami dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya serta tak lupa untuk merawat dan memeliharanya,” ujarnya.
“Semoga kami dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya serta tak lupa untuk merawat dan memeliharanya,” ujarnya.
Acara penyerahan hibah ambulance diawali dengan penandatangan Berita Acara, serah terima kunci kendaraan secara simbolis dan pengecekan mobil ambulance.(jay)
0 Comments