Walikota Depok, Mohammad Idris menyatakan, Pemkot Depok siap mengalokasikan anggaran pembinaan pers untuk wartawan peliput di lingkungan Pemkot Depok.
Didampingi Kania PS (kiri) dan Sidik Mulyono(kanan), Mohommad Idris memberi keterangan pers di acara bukber dengan wartawan peliput Pemkot Depok, Kamis(23/5/19). |
Didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin), Kania PS dan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono, Walikota menantang para wartawan dan organisasi profesi kewartawanan di Depok untuk merumuskan suatu peraturan setingkat peraturan walikota (Perwa) yang mengatur pengalokasian anggaran pembinaan pers di Kota Depok.
"Saya siap tanda tangani peraturan itu, apakah bentuknya peraturan atau surat keputusan walikota asalkan dasar hukum yang menjadi cantolannya tidak melanggar undang-undang dan peraturan diatasnya," tegas walikota, disambut tepuk tangan para wartawan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen walikota Depok.
Mengingat ada kegiatan lain, Walikota Depok berpamitan kepada wartawan karena tidak bisa mengikuti bukber hingga akhir.
Namun sebelumnya, Walikota memaparkan soal ketentuan liburan panjang dan cuci bersama, larangan membawa kendaraan dinas saat mudik Lebaran, dan dirinya sudah menandatangani Sk Walikota Depok soal Gaji ke 13 tahun 2019.
Selain Kania PS dan Sidik Mulyono, bukber dengan wartawan itu dihadiri pula Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pemkot Depok, Sufian Suri, Camat Bojongsari Dede, dan perwakilan Polsek.
Bukber yang penuh kekeluargaan itu dipandu Diki Erwin.
Sidik Mulyono membenarkan, wacana alokasi anggaran pembinaan pers memang menjadi usulan teman-teman wartawan pada forum Renja Diskominfo Kota Depok."Untuk itu marilah kita bekerja untuk merumuskan peraturannya seperti apa di Balai Pers, saya siap kapan kita mulai bekerja," ujar Sidik. (jaya)
0 Comments