Untuk melaksanakan kewajibannya sebagai muslim, Walikota Depok, Mohammad Idris membayar zakat dan infaq hingga mencapai Rp30,5 Juta.
Walikota menyerahkan zakat dan infaqnya kepada Ketua Baznas Kota Depok, Ustad Gofar. |
Walikota mengatakan, zakat dan infaq yang dibayar itu untuk pribadi dan keluarga yang berjumlah 12 orang.
"Saya membayar zakat fitrah, zakat maal atau zakat profesi dan infaq untuk saya pribadi dan keluarga seluruhnya berjumlah 12 jiwa," kata Walikota kepada kabarpublik. co. id saat ditemui seusai membayar zakat dan infaqnya.
Pembayaran zakat dan infaq, menurut Walikota, terdiri dari zakat maal atau zakat profesi sebesar Rp20juta, infaq Rp10juta dan zakat fitrah Rp500 ribu."Zakat maal dan zakat fitrah hukumnya wajib, sementara infaq di bulan Ramadhan bersifat anjuran," tegas Walikota.
Walikota mengajak masyarakat agar membayar ZIS melalui Baznas Kota Depok. Sebab Pemkot Depok telah menjalin kerjasama dengan Baznas Kota Depok untuk menyalurkan zakat dan infaq untuk kebutuhan masyarakat secara umum.
Pembayaran zakat dan infaq keluarga Walikota diterima langsung oleh ketua baznas Kota Depok, Ustad Gofar. (jaya)
0 Comments