Agar masyarakat merasa aman, nyaman dan percaya menyantap makanan dan minuman ( mamin) karena sudah diuji Pemkot, Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (DKUM) Kota Depok memberikan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi sekitar 120 pelaku usaha mikro di kantor DKUM kota Depok.
Fitriawan membuka PKP usaha Mikro |
"Selain itu agar masyarakat merasa nyaman dan percaya saat menyantap makanan dan minuman karena sudah diuji oleh Pemerintah Kota Depok," tutur Fitriawan.
Fitriawan Sumadi |
"Pada hari ini, rabu 15 Mei 2019, bertempat di Kantor DKUM Pemkot Depok telah dilaksanakan pembukaan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada 60 orang pengusaha mikro Kota Depok," ujarnya.
Fitriawan menjelaskan, kegiatan ini bagian dari fasilitasi DKUM kepada pelaku Usaha Mikro Kota Depok dalam aspek legalitas usaha.
"Kegiatan ini sangat penting bagi usaha m ikro dibidang makanan dan minuman untuk mendapatkan kepastian keamanan pada proses pembuatan makanan dan minuman," kata Fitriawan kepada kabarpublik.co.id.
Bagi peserta yang lulus dalam penyuluhan atau pelatihan dan lulus juga penilaian di lapangan, dia menuturkan, peserta akan mendapatkan sertifikat P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Pemkot Depok. (jay)
0 Comments