Subscribe Us


 

Renja Setwan, Babay: DPRD Berkomitmen Pada Kepentingan Masyarakat

KabarPublik- Kota Kembang

DPRD Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas perannya demi pembangunan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. 



Demikian hal itu ditegaskan Anggota Komisi A, Babay Suhaemi dalam penyampaian materinya pada forum Renja Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Depok di Ruang sidang gedung DPRD Depok pada Jumat (14/3/25).

Renja Setwan DPRD Depok dibuka secara resmi Staf Ahli Walikota Depok Bidang SDM dan Kemasyarakatan Kota Depok, Diah Sadiah dan dihadiri perwakilan Polres Depok, Kodim 0508 Depok. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, serta anggota DPRD para camat dan lurah se Kota Depok serta berbagai elemen masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Babay Suhaemi memaparkan berbagai program kerja, dengan fokus utama pada optimalisasi pelaksanaan Tri Fungsi DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Optimalisasi Pelaksanaan Tri Fungsi DPRD. Optimalisasi ini dilakukan melalui beberapa langkah strategis, di antaranya:

1. Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

Mengembangkan kemampuan anggota dalam memahami prosedur pengawasan.

Meningkatkan sinergi antara DPRD dan kepala daerah guna memperkuat kerja sama dalam pembangunan daerah.

2. Peningkatan Kualitas Bimbingan Teknis (Bimtek).

Meningkatkan kapasitas anggota DPRD melalui pelatihan terkait keuangan publik (public finance) dan penyusunan peraturan daerah (legal rafting).

3. Penguatan Prosedur Pengawasan

Mengembangkan teknik-teknik pengawasan yang lebih efektif.

Memanfaatkan teknologi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan kebijakan daerah.

4. Membangun Sinergi dengan Kepala Daerah; Menciptakan kemitraan yang seimbang antara DPRD dan kepala daerah.

Meningkatkan komunikasi di berbagai lini guna mendukung pembangunan yang efektif.

Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi DPRD, optimalisasi pengawasan menjadi salah satu prioritas dalam rencana kerja 2026. Beberapa langkah yang akan dilakukan meliputi:

Pengembangan Model dan Teknik Pengawasan: Meningkatkan wawasan anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Menyediakan bimbingan khusus untuk memastikan efektivitas pengawasan terhadap kebijakan daerah.

Peningkatan Kompetensi DPRD:  Meningkatkan kualitas dan kemampuan anggota sesuai dengan bidang tugasnya.

Memberikan pelatihan intensif guna mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka.

Fungsi Pengawasan DPRD dan Manfaatnya DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan APBD. Selain itu, DPRD juga bertanggung jawab dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Manfaat dari penguatan fungsi pengawasan ini antara lain: Meningkatkan kredibilitas DPRD. Memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi. Mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang akurat.

Mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah. (jaya)





Post a Comment

0 Comments