KabarPublik- Baktijaya
Pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya hingga kini kesulitan mencari sponsorship atas kegiatan pelatihan secara mandiri.
Ketua UMKM Baktijaya, Endang menjelaskan, Pelaku UMKM Baktijaya hingga saat ini berjumlah 104 anggota, mayoritas usaha kuliner.
"Alhamdulillah, sejak pertama kali UMKM Baktijaya terbentuk akhir 2019, kami fokuskan kepada kelengkapan legalitas bagi anggota agar dapat naik kelas. Kendala, mencari sponsorship atas kegiatan2 pelatihan yang kami laksanakan secara mandiri," ungkap Endang seusai Rakor UMKM Baktijaya pada Rabu, (22/1/25).
Dia mengaku, untuk mencari sponsorship biasanya mengajukan proposal ke anggota DPRD Depok.
Kalau DKUM Depok terbatas muatannya per tahun harus dibagi untuk 11 kecamatan dan komunitas. Terlebih tahun 2025 dan 2026 tidak ada pelatihan melalui kelurahan
"Kami cari sponsorship, ajukan proposal ke beberapa anggota Dewan yang peduli akan UMKM," ungkap Endang.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Baktijaya, Ari Basuki S.IP yang akrab dipanggil Abu ikut menghadiri Rakor tersebut.
Rakor yang berlangsung di aula kantor Kelurahan Baktijaya, menurut Endang, untuk penyusunan rencana kerja (Renja) tahun 2025.
"Target program 2025, adalah pelatihan-pelatihan yang dilakukan secara mandiri seperti tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Dia mencontohkan: pelatihan olahan khususnya snack, utk persiapan jelang Idul Fitri, dan kriya, pelatihan utk service excellent terhadap pelanggan, spt MUA dan public speaking.
"Selain itu bazaar ramadhan, menggandeng salah 1 BUMN untuk dilaksanakan selama ramadhan di ruang public," pungkas Endang. (Jaya)
0 Comments