Subscribe Us


 

Pengelola Hotel Bumi Wiyata Klarifikasi Soal Dugaan Menunggak PBB

KabarPublik- Depok 

Menyikapi pemasangan plang Pemkot Depok soal dugaan menunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) hotelnya, manajemen Hotel Bumi Wiyata mendatangi kantor PWI Kota Depok untuk memberikan klarifikasinya pada Jumat, (17/1/25). 

Pengelola Hotel Bumi Wiyata memberikan klarifikasi kepada wartawan di PWI Kota Depok pada Jumat sore (17/1/25).

Klarifikasi langsung dalam bentuk jumpa pers kepada puluhan wartawatan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok sebagai hak jawab atas pemberitaan  media.

Hadir dalam acara tersebut dari pihak Hotel Bumi Wiyata, diantaranya  Dida Kurniadi, General Manager, Huseri, Direktur PT Bumi Putra Wisata
Yuendra, Komisaris PT Bumi Putra Wisata.

Direktur PT Bumi Putra Wisata, Huseri, menyampaikan, pihaknya memahami tahapan yang dilakukan Pemerintah Kota Depok, termasuk pemasangan papan pemberitahuan terkait tunggakan pajak di area hotel.

"Tunggakan tersebut merupakan kewajiban yang berasal dari pemilik aset, sementara pihak manajemen hotel bertugas mengelola operasional," katanya di hadapan puluhan jurnalis.

Pihak manajemen menegaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan pemilik aset untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak. Surat permohonan pembayaran secara bertahap telah diajukan oleh pemilik aset pada Desember 2024.

Menurut dia, pembayaran pajak terakhir pada tahun 2022, dan pihak hotel berencana menyelesaikan kewajiban yang tertunda sesegera mungkin.

“Hotel Bumi Wiyata adalah bagian dari masyarakat dan perekonomian Kota Depok. Kami berharap dapat terus mendukung pemerintah kota dan menjaga keberlanjutan bisnis yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Huseri.

Hotel Bumi Wiyata, yang mulai beroperasi sejak tahun 1994, menurut dia, telah berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban perpajakan. Namun, pandemi COVID-19 yang melanda sejak tahun 2019 hingga 2022 berdampak signifikan terhadap industri perhotelan, termasuk operasional dan keuangan hotel ini.

Dia menjelaskan bahwa selama pandemi, pihaknya tetap membuka operasional hotel demi mendukung karyawan yang berstatus pekerja tetap.

Hotel ini memiliki 153 karyawan, di mana 90% di antaranya adalah warga Depok. Keputusan untuk tetap beroperasi di tengah pandemi bertujuan menjaga stabilitas ekonomi karyawan sekaligus mencegah biaya besar yang timbul jika hotel harus ditutup sementara. (jaya)


Post a Comment

0 Comments