KabarPublik-Rangkepanjaya
Untuk penguatan kepengurusannya, Kelurahan Rangkepanjaya menggelar Regenerasi Forum Anak Kelurahan, Kelurahan Rangkepanjaya periode 2021-2023 di mall Depok Town Center (DTC), Santu (23/7/22).
Sekretaris kelurahan (sekkel) Rangkepanjaya, Nur Alam memberikan sambutan saat membuka resmi kegiatan Regenerasi kepengurusan Forum Anak Kelurahan Rangkepanjaya di mall DTC, Sabtu (23/7/22).Kegiatan yang berlangsung cukup meriah itu dibuka Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Rangkepanjaya, Nur Alam dengan nara sumber Anis Ayu Wulandari dari DP3AP2KB Kota Depok.
Acara dirangkai dengan memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2022 dengan diadakan Lomba Melukis di Kaos.
Peserta dan tamu mengikut kegiatan Regenerasi Forum Anak Kelurahan Rangjepanjaya di Mall DTC, Sabtu (23/7/22).Dalam sambutan dan pengarahannya, Sekkel Rangkepanjaya Nur Alam mengapresiasi pertemuan yang digagas Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan (Kasie Kemaspel) Rangkepanjaya yang memiliki nilai penting dan strategis dalam rangka penataan forum anak kelurahan yang lebih baik.
"Forum Layak Anak merupakan amanah dari Undang-Undang nomor 23/2012 tentang Perlindungan Anak," kata Nur.
Peserta kegiatan Regenerasi Forum Anak Kelurahan Rangkepanjaya foto bersama aparatur kelurahan Rangkepanjaya dan nara sumber di mall DTC, Santu (23/7/22,).Nur Alam mengatakan, setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.
"Hendaknya adik-adik pengurus Forum Anak Kelurahan dan RW Ramah Anak selalu berkoordinasi dengan kelurahan dalam membuat program dan atau mengatasi permasalahan anak-anak di lingkungan RW," pinta Nur Alam.
Sementara itu, Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan (Kasie Kemaspel) Rangkepanjaya, Rini Solihati menjelaskan, Regenerasi Forum Anak Kelurahan ini untuk penguatan kepengurusan Forum Anak Kelurahan Rangkapanjaya 2021-2023.
"Kegiatan regenerasi forum Anak Kelurahan merupakan penguatan kepengurusan Forum Anak- Kelurahan Rangkapanjaya periode 2021-2022," kata Rini.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2021, menurut dia, selain penguatan kepengurusan, sekaligus mengevaluasi kegiatan atau program kerja selama setahun sejak kepengurusan sekarang, dan membuat perencanaan program kerja tahun berikutnya.
"Kami ingin tahun sejauh mana program kerja forum Anak Kelurahan Rangkepan selama satu tahun setelah terbentuk kepengurusan baru tahun lalu," ujar Rini.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 60 peserta, juga diadakan penyuluhan tentang fungsi dan tugas Forum Anak Kelurahan dengan nara sumber Anis Ayu Wulandari dari DP3AP2KB Kota Depok.
Hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Babinsa Kelurahan Rangjepanjaya (Kel RJ) Bhabinkamtibmas Kel.RJ, Ketua Pokja Sehat Kel.RJ Pa Kosasih, Pendamping Forum Anak Kel.RJ, Ratna Sumirah. (jaya)
0 Comments