KabarPublik-Leuwinanggung
Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap anak di wilayah ini, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos Kota Depok kembali membentuk tiga Rukun Warga (RW) Ramah Anak.
Seusai acara pembentukan RW Ramah Anak Kelurahan leuwinangggung, Camat Tapos Abdul Mutolib dan Lurah Leuwinanggung, Sanan Hidayat berpose bersama para peserta dan para pemateri di Wisma Kinasih , Kamis (16/6/22)Sebelumnya Kelurahan Leuwinanggung telah membentuk empat RW Ramah Anak. Seperti empat RW sebelum, Kelurahan Leuwinanggung Juga memberikan surat keputusan RW Ramah Anak kepada pengurus ketiga RW.
Pemberian SK ketiga RW Ramah Anak diserahkan langsung Camat Tapos, Abdul Mutolib, Lurah Leuwinangggng, Sanan Hidayat dan Anis Ayu Wulandari, Kasi Pengembangan Kota Layak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok dalam kegiatan Pelaksanaan Kelurahan Layak Anak- Pembentukan RW Ramah Anak Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos tahun 2022 di wisma Kinasih, Tapos, Kamis (16/6/22).
Dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut, Camat Tapos, Abdul Mutolib mengatakan, perlindungan terhadap anak tidak saja menjadi tanggungjawab orangtua dan pemerintah, akan tetapi seluruh komponen masyarakat termasuk RT/RW.
"Bahkan didalam Peraturan Walikota (Perwal) Depok nomor 13/2021 tentang mekanisme pemilihan RT/RW dan LPM juga mengamanatkan salah satu tanggungjawab RT/RW dan LPM mempunyai tanggungjawab terhadap perlindungan anak di lingkungannya," tandas Abu sapaan Camat Tapos itu.
Sebelumnya dalam sambutannya, Lurah Leuwinanggung, Sanan Hidayat mengatakan, untuk meningkatkan peran serta lembaga RT/RW dalam perlindungan anak telah dibentuk RW Ramah Anak di empat RW.
Dalam kesempatan ini, lanjutnya, Kelurahan Leuwinanggung kembali menambah pembentuk RW Ramah Anak di tiga RW."Untuk itu hari ini kami akan menyerahkan SK RW Ramah Anak untuk ketiga RW tersebut," kata Sanan.
Baik camat maupun lurah berharap agar setelah terbentuknya RW Ramah Anak dapat meminimalisir permasalahan sosial anak, seperti kekerasan terhadap anak dalam keluarga dan lingkungan, penculikan terhadap anak.
"Untuk itu setelah terbentuk RW Ramah Anak pak RW dan pak RT agar melakukan tugas dan fungsinya sebagai penanggungjawab RW Ramah Anak di likungannya, dan hendak berkoordinasi dengan lembaga sosial yang ada di lingkungannya termasuk dengan pengurus masjid dan musholla," pinta Camat Tapos itu.
Hal senada juga disampaikan Lurah Leuwinanggung." Kami dari kelurahan selalu siap untuk diminta berkoordinasi dengan RW Ramah Anak," ujar Sanan.
Kepala seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan (Kasi Kemaspel) Kelurahan Leuwinanggung, Wawan Setiawan menjelaskan, tiga RW Ramah Anak yang menerima SK RW Ramah Anak yakni RW 02, 05 dan RW 03. "Sebelumnya sudah ada empat RW yang menerima SK RW Ramah Anak," jelas Wawan kepada KabarPublik.co.id di lokasi acara tersebut.
Peserta kegiatan tersebut menurut dia, diantaranya pengurus RT/RW, Puskesmas, para kader PKK, Posyandu .
Ketua LPM Kelurahan Leuwinanggung, Didin Sutisna mengapresiasi kerja pemerintahan Pemkot Depok, Kecamatan Tapos dan Kelurahan Leuwinanggung.
"Sebagai perwakilan masyarakat Leuwinanggung akan mendukungan setiap kegiatan atau program-program kelurahan Leuwinanggung demi kebaikan, kemajuan dan kesejahteraan warga," ujar Didin. (jaya).
0 Comments