KabarPublik-Balaikota
Demi menegakkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya, Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kabarnya bakal menon-aktifkan seorang stafnya dari salah satu kelurahan di kota ini karena diduga tidak disiplin dalam memberikan pelayanan kepada publik. Nuraeni WidayattiKepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti menjelaskan, pihaknya akan mengecek dan mendalami kebenaran informasi terkait seorang oknum staf Disdukcapil yang diduga berbuat indisipliner. Sehingga memberikan citra buruk terhadap nama baik institusi yang dipimpinnya.
"Kami akan melakukan check and recheck terhadap kebenaran informasi itu. Jika memang benar maka kami akan menon-aktifkan yang bersangkutan dari tugasnya," tegas Nuraeni kepada KabarPublik.co.id, Jumat malam (15/4/22) menanggapi pemberitaan media terkait seorang oknum staf Disdukcapil yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji terhadap warga di sebuah kelurahan di Kota Depok.
Demi mendisiplinkan dan menegakkan peraturan serta citra institusi yang dipimpinnya, kata Nuraeni, oknum bersangkutan akan diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
"(Ybs) sudah menjadi catatan saya . Senin saya panggil," kata Nuraeni.
Nuraeni mengatakan, jika perbuatan oknum staf operator Disdukcapil di sebuah kelurahan itu benar, berarti mencoreng nama baik instansinya dan menyakitkan, padahal selama ini penyelenggara Disdukcapil sudah berkinerja baik dan belum lama ini berhasil memperoleh penghargaan. "Iyaaa menyakitkan 😥 kami segera BAP jika ada bukti, selanjutnya akan diserahkan ke BKPSDM."
Dia menambahkan, setelah BAP yang bersangkutan ditarik ke dinas. Di kantor kelurahan tersebut nantinya akan digantikan orang lain sambil mendapatkan bukti-bukti untuk disampaikan ke BKPSDM.
"Dan (ybs) akan dinon-aktifkan sebagai operator di kelurahan tersebut sementara sampe permasalahannya jelas," pungkas Nuraeni. (jaya)
0 Comments