KabarPublik-Depok
Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak Bumi dan Bangunan (WP PBB), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mengadakan program Mobil Keliling Pelayanan PBB On The Spot.
Muhammad RezaKepala Bidang Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza, memgutarakan, kemudahan pelayanan pembayaran PBB melalui Mobil Keliling Pelayanan PBB On The Spot dalam rangka peningkatan pelayanan kepada warga.
"Program ini bagian dari upaya kami untuk dan terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat membayar PBB," tandas Reza kepada KabarPublik.co.id di ruang kerjanya, Selasa sore (12/10'21).
Pelayanan PBB On The Spot, kata Reza, contohnya untuk kawasan Grand Depok City (GDC) hari ini terdapat dua titik di kawasan yang akan disambangi.
Dia merinci, pada 11-12 Oktober 2021, pukul 09.00-13.00 WIB, mobil keliling ada di depan gerbang masuk Cluster Alamanda 2, GDC. Sedangkan 13-14 Okt 2021, pukul 09.00-13.00 WIB, kami ada di depan gerbang masuk Sektor Anggrek 2, GDC, lanjutnya.
Reza menambahkan, jenis pelayanan yang disediakan di mobil keliling meliputi pengurangan dan penghapusan pokok tunggakan atau sanksi administrasi untuk Piutang PBB sebelum tahun 2012. Kemudian, penghapusan denda sampai dengan tahun 2021.
Selain itu juga layanab balik nama PBB dengan melampirkan fotocopy KTP, fotocopy sertifikat tanah, fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB,” terangnya.
"Bagi warga yang ingin berkonsultasi mengenai PBB, bisa langsung ke lokasi yang telah ditentukan," ujar Reza.
Untuk info lebih lanjut, bisa menghubungi Eros Dwi di nomor 081364967130, lanjutnya. (jaya)
0 Comments