KabarPublik-Margonda
Janji Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Deook, Nina Suzana soal penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) bakal terpenuhi target sebelum berakhirnya tahun 2020 bukanlah isapan jempol.
Muhammad RezaBuktinya, tidak cuma terpenuhi target penerimaannya, akan tetapi penerimaan PBB tahun 2020 mencapai Rp271,148,469,938 atau 102.52% melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp264,482,868,290.
Sebelumnya dalam acara pemverian Apresiasi dan Cinderamata bagi wajib pajak teladan tahun 2020 di Emeralda Golf, Cimanggis, beberapa waktu lalu, Kepala BKD Pemkot Depok, Nina Suzana mengungkapkan, salah satu pajak daerah yakni PBB belum tercapai target penerimaan, sehingga diharapkan kekurangan target penerimaan sebesar Rp5 milyar akan terealusasi sebelum berakhirnya tahun 2020.
Kepala Bidang Pajak Daerah 2 (Kabid PD 2) BKD Depok, Muhammad Reza mengatakan rasa bersyukurnya atas capain penerimaan PBB tahun 2020 melebihi dari target, dan terealisasi sebelum berakhirnya tahun 2020.
"Alhamdulillah... Apa yang ditarget dapat tercapai dan bahkan penerimaannya melebihi target," kata Reza kepada kabarpublik.co.id, Rabu (30/12/20).
Penerimaan PBB melebihi dari target, menurut Reza, diantaranya kerja keras para staf Bidang PD2 dan BKD Depok berkoordinasi dengan kelurahan dan RT/RW dan meningkat kesadaran masyarakat untuk membayar PBB.
selain adanya kebijakan Pemkot Depok yang membebaskan denda tunggakan PBB sebelum tahun 2019 dan pemberian diskon bagi wajib pajak badan usaha.
"Alhamdulillah... kebijakan Pemkot Depok berupa pembebasan sanksi denda tunggakan dan diskon PBB untuk wajib pajaj perorangan dan badan usaha terdampak Covid19," pungkas Reza. (jaya)
0 Comments