KabarPublik-Kotakembang
Untuk kesekian kalinya Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD Depok masih saja ada anggota dewan yang bolos.
Rapurna DPRD Depok |
Padahal Rapurna DPRD Depok dengan agenda rapat persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok berlangsung secara virtual (online) pada Kamis (23/7/20).
Ironisnya Ketua DPRD Depok, TM. Yusufsyah Putra dan Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Depok, Rizky M Noor sepertinya menutup mata dan telinga terhadap para anggota dewan yang mangkir di Rapurna DPRD Depok.
Saat membuka Rapurna, Kamis (23/7/20), Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra menyampaikan kehadiran anggota dewan, terdapat anggota dewan yang tidak bisa mengikuti rapat paripurna tanpa keterangan jelas.
Secara rinci ketua dewan membeberkan, anggota dewan yang hadir sebanyak 15 anggota, melalui virtual 26 orang, anggota yang izin sekitar dua orang. "Anggota tanpa keterangan ada sebanyak tujuh orang,” ungkapnya.
Secara terpisah, Ketua BKD DPRD Kota Depok, Rezky M. Noor berdalih ketidak-hadiran anggota dewan dalam Rapurna karena ada izinnya.
“Nanti dicek suratnya, Ntar ditindak lanjut berdasarkan surat keluar/masuk,” ujarnya.
Ketua DPRD Depok, TM Yusufsyah Putra mengatakan, berdasarkan catatan yang hadir, dari 50 anggota DPRD, yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 37 orang."Yang tidak hadir sebanyak 13, keterangan izin 2, tanpa keterangan 11," papar Putra sapaan Ketua DPRD Depok.
Dari 13 orang itu, terdapat dua pimpinan DPRD Kota Depok yang turut alpa.(jaya)
0 Comments