Ditengah Pandemi Covid19, Gabungan Sekber Aktifis Depok bersama LAKRI, berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Rabu (24/6/20).
Para aktifis berorasi di depan Kejari Depok. |
"Kami meminta kepada Kejaksaan Depok, agar segera menindak lanjuti laporan yang telah kami berikan, untuk itu kami mengadakan Unjuk Rasa hari ini, kami memberikan dukungan untuk Kejari Depok, dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diKota Depok" ujar Bejo Sumantoro, Sekjen DPN LAKRI.
Masih Bejo, ada sekitar 10 laporan yang telah kami masukan keKejaksaan, dan semuanya telah diketahui oleh Kajari Depok, dan Kasi Intelnya, semoga sevepatnya laporan kami akan segera diproses.
Sementara itu Kajari Depok, melalui Kasi Intel, mengatakan akan segera melihat Laporan yang sudah masuk, Secepatnya kami akan melihat Laporan yang telah diberikan oleh LAKRI, tetapi sekarang masih dalam masa pandemi, jadi ruang gerak kami masih terbatas, tetapi Kejari Depok terbuka kepada siapa saja yang ingin memberikan Laporan terkait adanya dugaan Tipikor, dan semua Laporan, agar dimasukkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu( PTSP) yang telah berjalan diKejari Depok" ujar Herlangga Wisnu Murdianto, Kasi Intel.( gondrong)
0 Comments