Untuk mewujudkan Depok Kota Layak Anak (KLA), persyarat yang harus dipenuhi diantaranya seluruh anak di Depok harus sudah memiliki akta kelahiran dan kemudahan akses informasi yang positif bagi anak-anak Depok.
Ketum APSAI, Luhur Budiharjo menyerahkan surat keputusan pengukuhan pengurus APSAI Kota Depok. |
Penegasan hal itu disampaikan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lenny N Rosalin pada pelantikan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Depok 2019-2023 di aula lantai 5 gedung Balaikota Depok, Senin (11/3/19).
Dihadiri Kepala DPAPMK Depok, Nessi, Kadinkes Depok, Novarita.Keduanya berhijab merah |
"Depok Kota Layak Anak maka persyaratan adalah seluruh anak di Depok dipastikan harus sudah memiliki akta kelahiran," tegas Lenny.
Dihadiri sejumlah camat |
Seusai acara pengukuhan diadakan foto bersama |
Diminta komentarnya seusai menghadiri acara tersebut, bunda Elly Farida mengapresiasi terbentuknya APSAI karena diharapkan akan menjadi mitra didalam mendukung terwujudnya Depok Kota Layak Anak.
"Kami memberikan apresiasi dengan terbentuknya APSAI Kota Depok dengan mudah-mudahan menjadi mitra untuk terwujudnya Depok Kota Layak Anak," kata bunda Elly kepada wartawan.
Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI) Kota Depok telah dikukuhkan oleh Ketua APSAI Pusat Luhur Budiharso yang disaksikan oleh Deputi Tumbuh Kembang Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia, Lenny N. Rosalin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Depok Sri Utomo dan Asisten Umum Setdakot Depok, Eka Bachtiar.
Dalam sambutannya, Ketua APSAI, Luhur Budiharso mengatakan, sesungguhnya rencana pelantikan pengurus APSAI Kota Depok telah beberapa kali tertunda hingga viral di media sosial.
"Ya itulah ujian untuk APSAI Depok, dan sekarang sudah lulus APSAI Depok bisa dikukuhkan hari ini," kata Luhur.
Sementara Sri Utomo yang mewakili Walikota Depok mengatakan pengurus yang baru dilantik ini merupakan serangkaian pembangunan dan pelayanan untuk pemenuhan hak anak yang wajib diwujudkan oleh pemerintah Kota Depok secara terinteragrasi dalam merencanakan, menganggarkan melaksanakan dan evaluasi dalam indikatornya Kota Layak Anak.
“Perlindungan anak harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan didukung oleh masyarakat pengusaha serta media sebagai empat pilar pembangunan anak,” ujarnya.(jay)
0 Comments